Syariat Islam sudah mengatur segala tata cara kita dalam menajalani hidup ini. Bahkan dalam menyembelih hewan untuk dimakan ada aturannya. Membaca basmalah adalah salah satunya.
Jumhur ulama seperti mazhab Al-Hanafiyah, Al-Malikiyah dan Al-Hanabilah menetapkan bahwa membaca basmalah merupakan syarat sah penyembelihan. Sehingga hewan yang pada saat penyembelihan tidak diucapkan nama Allah atau diucapkan basmalah, baik karena lupa atau karena sengaja, hukumnya tidak sah.
Dalilnya adalah firman Allah:
وَلاَ تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ
Dan janganlah kamu memakan
binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya.
Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan.” (QS. Al-An’am: 121) Begitu juga hal ini berdasarkan hadis Rafi’ bin Khudaij bahwa Nabi SAW bersabda:
مَا أَنْهَرَ الدَّمَ وَذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ فَكُلُوهُ
Segala sesuatu yang dapat mengalirkan darah dan disebut nama Allah ketika menyembelihnya, silakan kalian makan. (HR. Bukhari)
0 Response to "MENGAPA HARUS MENYEBUT NAMA ALLAH SAAT MENYEMBELIH HEWAN"
Posting Komentar
Semoga artikel ini bermanfaat.
Terima kasih atas kunjungannya. silakan berkomentar.
semua komentar iklan n spam akan dihapus.