Mengapa Syariah Islam tidak dapat ditegakkan di Indonesia ?

Ada berapa jumlah pondok pesantren di Indonesia? Tahukah anda bahwa Negara kita Indonesia memiliki pondok pesantren terbanyak di seluruh dunia? Tahukah anda bahwa kita memiliki kyai atau “ulama” terbanyak di seluruh dunia? Tahukah anda bahwa Negara ini memiliki santri terbanyak di seluruh dunia? Tahukah anda bahwa kita memiliki sekolah dan universitas Islam terbanyak di dunia? Lantas mengapa syariah Islam yang diwajibkan oleh Allah Swt. melalui RasulNya tidak dapat tegak di negeri kita ini?


Perintah menegakkan syariah Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam Al Qur’an bukanlah main-main. Perintah itu datangnya dari Allah, Tuhan semesta alam. Tuhan Yang menciptakan kita, Yang menciptakan bumi dan matahari, Yang menguasai hidup dan mati kita, Yang menguasai hari pembalasan. Yang memiliki surga dan neraka.

Mengapa para penguasa negeri ini tidak takut kepada Tuhannya? Mengapa para kyai, “ulama”, para santri dan mahasiswa Islam yang jumlahnya terbanyak di dunia ini tidak berkehendak untuk menegakkan syariah Islam di bumi ini, atau minimal di Negara ini? Lantas apa saja yang diajarkan oleh para kyai dan “ulama” kepada para santrinya di pondok pesantren ? Apakah hanya sekedar bisa baca tulis dalam bahasa Arab dan mengenal fiqih hanya sebagai wacana? Buat apa bisa membaca Al qur’an bila tidak memahaminya. Buat apa memahami Al Qur’an tetapi menentangnya? Menerima sebagian hukum dan menolak sebagian hukum yang lain.

Syariah Islam adalah suatu hukum yang bersifat integral yang tidak dapat diambil sebagian dan dibuang sebagian. Lihat apa yang dilakukan oleh para pemuka agama kita. Mereka menerima perintah sholat sebagai ibadah dan menolak perintah hukum qisas bagi pembunuh. Mereka menerima perintah berhaji dan menolak perintah jihadul qital.

Simaklah setiap ada khotbah Jum’at atau acara pengajian di TV atau radio, hanya sedikit sekali kyai atau ustad yang berceramah tentang kewajiban fardhu ain bagi segenap kaum muslimin untuk penegakan syariah Islam. Tema ceramah mereka selalu berkutat pada kalender Hijriah. Bila tahun baru temanya hijrah, bila bulan ramadhan temanya puasa dan lailatul qadar, bila Hari Raya Idul Adha temanya kisah Nabi Ibrahim dan nabi Ismail a.s., bila Maulud temanya kelahiran rasullullah SAW., bila Isra Mi’raj temanya Isra’ Mi’raj. Demikian seterusnya.

Yang memiliki tanggung jawab terbesar dalam dakwah penegakan syariah Islam adalah para ulama, kyai, habib, ustad, guru ngaji, para pemimpin, pejabat, dosen, mahasiswa, professional, penulis dan guru. Mengapa ? Karena mereka adalah pembuat opini publik. Mereka harus memanfaatkan posisinya yang strategis untuk mendakwahkan wajibnya penegakan syariah Islam di Indonesia, bukannya menentangnya.

Allah Swt. mengancam dengan api neraka yang menyala-nyala bagi siapa saja yang menentangNya. Apakah mereka yang menentang al qur’an tidak takut terhadap ancaman Allah ? Kita tidak bisa tidur nyenyak bila ada penjahat yang mengancam akan membunuh kita. Lha ini yang mengancam adalah Rabb kita, Tuhan kita.

Seharusnyalah para ustad, kyai dan ulama mengajarkan dan mendakwahkan kewajiban penegakan syariah Islam di Indonesia, dalam berbagai kesempatan. Baik dalam pesantren, seminar ceramah, diskusi, seminar, pengajian dan kotbah Jum’at. Sehingga mayoritas umat Islam di Indonesia menyadari kewajiban penegakan syariah Islam. Jika syariah Islam tegak di negeri ini maka Indonesia akan menjadi negeri yang penuh barokah.

Related Posts:

0 Response to "Mengapa Syariah Islam tidak dapat ditegakkan di Indonesia ?"

Posting Komentar

Semoga artikel ini bermanfaat.
Terima kasih atas kunjungannya. silakan berkomentar.
semua komentar iklan n spam akan dihapus.