ADAB MENYEMBELIH HEWAN DALAM ISLAM



Kita seringkali berkurban saat hari raya Idul Adha dengan memotong hewan kurban berupa sapi atau kambing. Sudahkah kita mengetahui bagaimana adab dalam menyembelih hewan tersebut ?
Selain membaca basmalah seperti disebutkan dalam artikel sebelumnya, berikut ini adab dalam memperlakukan hewan yang akan disembelih sesuai dengan syariat Islam.

ADAB MENYEMBELIH HEWAN DALAM ISLAM

Pertama, dianjurkan untuk menajamkan pisau yang akan digunakan untuk menyembelih.

عَنْ شَدَّادِ ابْنِ أَوْسٍ قَالَ ثِنْتَانِ حَفِظْتُهُمَا عَنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذَّبْحَ وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ فَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ

Dari Syadad bin Aus, beliau berkata, “Ada dua hal yang kuhafal dari sabda Rasulullah yaitu Sesungguhnya Allah itu mewajibkan untuk berbuat baik terhadap segala sesuatu. Jika kalian membunuh maka bunuhlah dengan cara yang baik. Demikian pula, jika kalian menyembelih maka sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaknya kalian tajamkan pisau dan kalian buat hewan sembelihan tersebut merasa senang” (HR Muslim no 5167).

Kedua, penyembelih dianjurkan untuk menghadap kiblat dan menghadapakan hewan sembelihan ke arah kiblat.

عن نافع أن ابن عمر كان يكره أن يأكل ذبيحة ذبحه لغير القبلة

Dari Nafi’, sesungguhnya Ibnu Umar tidak suka memakan daging hewan yang disembelih dengan tidak menghadap kiblat (Riwayat Abdur Razaq no 8585 dengan sanad yang shahih)

عن ابن سيرين قال : كان يستحب أن توجه الذبيحة إلى القبلة

Dari Ibnu Sirin (seorang tabiin) beliau mengatakan, “Dianjurkan untuk menghadapkan hewan sembelihan ke arah kiblat” (Riwayat Abdur Razaq no 8587 dengan sanad yang shahih).

Riwayat-riwayat di atas dan yang lainnya menunjukkan adanya anjuran untuk menghadapkan hewan yang hendak disembelih kea rah kiblat. Namun jika hal ini tidak dilakukan daging hewan sembelihan tersebut tetap halal dimakan.

An Nawawi menyebutkan adanya anjuran untuk membaringkan sapi dan kambing pada lambung kirinya. Dengan demikian proses penyembelihan akan lebih mudah.

Bahkan dalam al Mufhim 5/362, al Qurthubi mengatakan bahwa membaringkan hewan yang hendak disembelih pada lambung kirinya adalah suatu yang telah dipraktekkan kaum muslimin semenjak dahulu kala.

Bahkan Ibnu Taimiyyah mengklaim tata cara seperti ini sebagai salah satu sunnah Nabi. Beliau berkata, “Hewan sembelihan baik hewan kurban ataupun yang lainnya hendaknya dibaringkan padalambung kiri dan penyembelih meletakkan kaki kanannya di leher hewan tersebut sebagaimana yang terdapat dalam hadits yang shahih dari Rasulullah. Setelah itu hendaknya penyembelih mengucapkan bismilah danbertakbir. Lengkapnya yang dibaca adalah sebagai berikut “Bismillahi allahu akbar. Allahumma minka wa laka. Allahumma taqabbal minni kama taqabbalta min Ibrahim khalilika“.

Barang siapa yang membaringkan hewan tersebut pada lambung kanannya dan meletakkan kaki kirinya di leher hewan tersebut akhirnya orang tersebut harus bersusah payah menyilangkan tangannya agar bisa menyembelih hewan tersebut maka dia adalah seorang yang bodoh terhadap sunnah Nabi, menyiksa diri sendiri dan hewan yang akan disembelih. Akan tetapi daging hewan tersebut tetap halal untuk dimakan.

Jika hewan tersebut dibaringkan pada lambung kirinya maka lebih nyaman bagi hewan yang hendak disembelih dan lebih memperlancar proses keluarnya nyawa serta lebih mudah dalam proses penyembelihan. Bahkan itulah sunnah yang dipraktekkan oleh Rasulullah dan seluruh kaum muslimin bahkan praktek semua orang.

Demikian pula dianjurkan agar hewan yang hendak disembelih tersebut dihadapkan ke arah kiblat” (Majmu Fatawa 26/309-310).

Ketiga, dimakruhkan memotong sampai putus leher hewan yang disembelih

عن نافع أن بن عمر كان لا يأكل الشاة إذا نخعت

Dari Nafi, sesungguhnya Ibnu Umar tidak mau memakan daging kambing yang disembelih hingga lehernya terputus (Riwayat Abdur Razaq no 8591dengan sanad yang shahih).

 عن ابن طاووس عن أبيه قال لو أن رجلا ذبح جديا فقطع رأسه لم يكن بأكله بأس

Dari Ibnu Thawus dari Thawus, beliau berkata, “Andai ada orang yang menyembelih hewan hingga lehernya putus maka daging hewan tersebut tetap boleh dimakan” (Riwayat Abdur Razaq no 8601 dengan sanad yang shahih).

 عن معمر قال سئل الزهري عن رجل ذبح بسيفه فقطع الرأس قال بئس ما فعل فقال الرجل فيأكلها قال نعم

Dari Ma’mar, Az Zuhri –seorang tabiin- ditanya tentang seorang yang menyembelih dengan menggunakan pedang sehingga leher hewan yang disembelih putus. Jawaban beliau, “Sungguh jelek apa yang dia lakukan”. “Apakah dagingnya boleh dia makan?”, lanjut penanya. “Boleh”, jawab az Zuhri (Riwayat Abdur Razaq no 8600 dengan sanad yang shahih).

Tentang hal ini, ada juga ulama yang memberi rincian. Jika dilakukan dengan sengaja maka dagingnya jangan dimakan. Akan tetapi jika tanpa sengaja maka boleh. Di antara yang berpendapat demikian adalah Atha, seorang ulama dari generasi tabiin.

 عن عطاء قال إن ذبح ذابح فأبان الرأس فكل ما لم يتعمد ذلك

Dari Atha’, beliau berkata, “Jika ada orang yang menyembelih hewan hingga kepala terpisah dari badannya maka silahkan kalian makan asalkan orang tersebut tidak sengaja” (Riwayat Abdur Razaq no 8599 dengan sanad yang shahih).

Imam Ahmad pernah ditanya tentang masalah ini. Beliau membenci perbuatan ini jika dilakukan dengan sengaja sebagaimana dalam Sualat Abdullah bin Ahmad hal 260 no 980 dan 981. Demikian pula Imam Syafii membenci hal ini (al Hawi 15/87-91).


Jangan lupa untuk menyebut Nama Allah saat menyembelih hewan

Related Posts:

VIDEO KEAJAIBAN HEWAN DISEMBELIH JADI TENANG SAAT DIBACAKAN ASMA ALLAH

Bagaimana kondisi hewan saat disembelih? Apakah penyembelihan hewan akan menyakiti hewan tersebut? Bagaimana Islam mengatur dan mengajarkan cara menyembelih hewan dengan cara yang baik ? mengapa muslim diperintahkan untuk menyebut nama Allah saat akan menyembelih hewan?
Banyak sekali pertanyaan yang berhubungan dengan penyembelihan hewan yang kadang dianggap sadis oleh orang yang tidak mengerti.
Ada keajaiban luar biasa yang tidak kita sadari jika kita menyembelih hewan dengan mnyebut asma Allah dan dilakukan dengan cara yang benar. Muslim di video ini telah menunjukkan betapa hewan ternak yaitu kambing begitu tenang saat akan disembelih secara Islami.

Lihat video ini, betapa hewan yang akan disembelih menjadi tenang dan rileks saat asma Allah dibacakan. Kambing di video nampak tenang saat akan dipotong. Masya Allah






VIDEO
 KEAJAIBAN HEWAN DISEMBELIH JADI TENANG SAAT DIBACAKAN NAMA ALLAH









 

Related Posts:

MENGAPA HARUS MENYEBUT NAMA ALLAH SAAT MENYEMBELIH HEWAN



membaca basmalah halal hewan sapi disembelih


Syariat Islam sudah mengatur segala tata cara kita dalam menajalani hidup ini. Bahkan dalam menyembelih hewan untuk dimakan ada aturannya. Membaca basmalah adalah salah satunya.

Jumhur ulama seperti mazhab Al-Hanafiyah, Al-Malikiyah dan Al-Hanabilah menetapkan bahwa membaca basmalah merupakan syarat sah penyembelihan. Sehingga hewan yang pada saat penyembelihan tidak diucapkan nama Allah atau diucapkan basmalah, baik karena lupa atau karena sengaja, hukumnya tidak sah.
Dalilnya adalah firman Allah:

وَلاَ تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ
Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan.” (QS. Al-An’am: 121)
Begitu juga hal ini berdasarkan hadis Rafi’ bin Khudaij bahwa Nabi SAW bersabda:

مَا أَنْهَرَ الدَّمَ وَذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ فَكُلُوهُ
Segala sesuatu yang dapat mengalirkan darah dan disebut nama Allah ketika menyembelihnya, silakan kalian makan. (HR. Bukhari)

Related Posts:

PENETAPAN AWAL BULAN PUASA RAMADHAN 1435 HIJRIYAH TAHUN 2014



Kapankah jatuhnya tanggal 1 ramadhan tahun ini ? Bulan puasa sudah di depan mata.

Pengurus Pusat Muhammadiyah menetapkan awal Ramadhan jatuh pada hari Jumat 27 Juni 2014. Penentuan ini berdasarkan pada perhitungan ilmiah.
“27 Juni menurut Muhammadiyah adalah awal malam pertama Ramadhan,” kata ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin di gedung PP Muhammadiyah, Jl Menteng Raya, Jakarta, Selasa (29/4/2014)

Hal tersebut disampaikan Din dalam acara diskusi bertajuk ‘Astrofotografi sebagai Rukyat Bil ‘ilmi untuk membahas penghitungan awal bulan secara ilmiah’. Diskusi ini mendatangkan ahli astronomi dari Perancis Thierry Legault. Thierry menggunkan teropong dan teknologi digital teranyar untuk mengamati posisi bulan dan benda-benda langit lainnya.

Menurut Muhammadiyah, konjungsi atau dalam istilah bahasa Arabnya adalah ijtima’ dijadikan landasan untuk menentukan awal bulan termasuk permulaan Ramadhan. Thierry mengatakan dari perhitungan melalui teropong dengan melihat posisi bulan, matahari dan bumi maka konjungsi akan terjadi pada 27 Juni 2014 pukul 15.10 WIB.

Sementara itu, Din juga menyampaikan hal ini mungkin akan bisa berbeda dengan perhitungan menurut NU dan pemerintah. Menurut Din, NU dan pemerintah menentuan awal bulan tak hanya pada ijtima’ namun juga harus memenuhi syarat imkanurrukyah, di mana posisi matahari terbenam lebih dari 2 derajat.

“Karena waktu matahari terbenam setengah derajat, maka kemungkinan akan menambah 1 hari. Maka baru shalat tarawih perdananya 28 Juni,” ucap Din.
Din berharap, melalui teknologi, perbedaan penentuan awal bulan akan teratasi. Sebab setelah melalui berbagai landasan dalil belum juga ada titik temu, teknologi adalah satu-satunya alasan yang dinilai dapat menyatukan perbedaan itu.

Ormas NU masih belum menetapkan kemungkinan tanggal jatuhnya 1 ramadhan.
semoga tahun ini kaum muslim dapat melaksanakan puasa ramadhan dan merayakan hari Raya Idul Fitri 1435 H secara bersamaan harinya.

Related Posts:

BERBUAT AMAL JARIYAH ATAU DOSA JARIYAH

Dalam hidup kita yang singkat di dunia ini, merupakan pilihan kita untuk berbuat amal kebaikan dan panen pahala ataukah berbuat keburukan dan memanen dosa.

Didalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw bersabda,”Barangsiapa yang mengajak kepada petunjuk maka baginya pahala seperti pahala orang-orang yang mengikutinya dan (hal) itu tidaklah mengurangi pahala mereka sedikit pun. Barangsiapa yang menunjukkan kepada kesesatan maka baginya dosa seperti dosa orang-orang yang melakukannya dan (hal) itu tidaklah mengurangi dosa-dosa mereka sedikit pun.” (HR. Tirmidzi)

Berbahagialah orang yang senantiasa mengarahkan dan mengajarkan orang lain kepada hidayah dan kebaikan karena akan mengalir baginya pahala dari orang-orang yang melakukan arahan dan petunjuk itu meskipun dirinya sudah tidak ada lagi di dunia bagaikan sebuah investasi kebaikan yang tidak ternilai. Sebaliknya celakalah orang yang mengajak, mengarahkan dan mengajarkan orang lain kepada kesesatan dan keburukan karena dirinya akan terus menerus ditimpa dosa-dosa dari orang-orang yang melakukan ajakan maupun arahan itu walaupun dirinya telah meninggal dunia.

Firman Allah swt.:
لِيَحْمِلُواْ أَوْزَارَهُمْ كَامِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمِنْ أَوْزَارِ الَّذِينَ يُضِلُّونَهُم بِغَيْرِ عِلْمٍ أَلاَ سَاء مَا يَزِرُونَ
Artinya : “(ucapan mereka) menyebabkan mereka memikul dosa-dosanya dengan sepenuh-penuhnya pada hari kiamat, dan sebahagian dosa-dosa orang yang mereka sesatkan yang tidak mengetahui sedikitpun (bahwa mereka disesatkan). Ingatlah, Amat buruklah dosa yang mereka pikul itu.” (QS. An Nahl : 25)


Related Posts: